Breaking News

Pabrik Arak milik Afu di Dwi Makmur Masih Bebas Beroperasi, Aparat Dinilai Tutup Mata

Merawang, Bangka – Dugaan aktivitas produksi arak ilegal di Desa Dwi Makmur, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali jadi sorotan. Meski telah lama dikeluhkan warga, pabrik tersebut masih terus beroperasi tanpa tersentuh hukum. Malam hari pun lokasi itu tampak aktif, seperti yang terekam dalam foto dokumentasi warga pada Selasa (23/4/2025) pukul 18.23 WIB.
Foto memperlihatkan suasana bangunan permanen yang terang benderang di tengah kondisi sekitar yang sudah gelap. Koordinat lokasi pun tercatat jelas, yakni pada titik 1°59'7,123"LS dan 106°32'0,93"BT, yang sesuai dengan wilayah administratif Desa Dwi Makmur.
Warga menilai aktivitas tersebut bukan hal baru. Sudah lama tempat itu diduga menjadi lokasi produksi minuman keras jenis arak. Namun yang menjadi pertanyaan besar, mengapa aparat penegak hukum (APH) hingga kini tidak juga melakukan penindakan.

"Sudah lama kami tahu tempat itu produksi arak, bahkan anak-anak pun tahu. Tapi sampai sekarang tidak pernah ada penggerebekan, tidak ada penyegelan. Artinya apa? Ada pembiaran," ujar seorang warga yang meminta namanya tidak disebut demi alasan keamanan.

Warga lain bahkan menduga ada kekuatan besar yang melindungi usaha tersebut sehingga leluasa beroperasi tanpa takut disentuh hukum. “Kalau cuma warga kecil yang salah, aparat cepat bertindak. Tapi yang besar-besar, yang jelas-jelas ilegal, kenapa dibiarkan? Ini ada apa?” ucapnya.

Situasi ini menimbulkan kecurigaan akan adanya dugaan praktik “main mata” antara pemilik usaha dengan oknum penegak hukum. Hal ini tentu menjadi tamparan keras terhadap kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah.

Di sisi lain, pemerintah desa dan kecamatan juga dianggap tak berdaya. Sejumlah warga mengaku pernah melapor secara lisan ke aparat desa, namun tidak ada langkah konkret. “Kalau begini terus, jangan salahkan kalau masyarakat nanti ambil tindakan sendiri,” tambah seorang tokoh muda di desa tersebut.

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian sektor Merawang maupun Polres Bangka. Aparat tampaknya masih memilih bungkam atas dugaan pelanggaran hukum yang terjadi secara terang-terangan di tengah masyarakat.

Warga kini menunggu, apakah hukum akan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, atau justru terus menjadi alat bagi kepentingan segelintir orang. Mereka berharap, aparat penegak hukum tidak terus menutup mata, karena pembiaran terhadap praktik semacam ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Bangka Belitung.
© Copyright 2022 - CAKRA 86