Sungailiat – Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Jalan Laut, Kelurahan Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hingga kini masih terus berlangsung. Meskipun beberapa kali sempat ditertibkan, kegiatan tambang yang diduga dikoordinir oleh oknum aparat tersebut tak kunjung benar-benar berhenti.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Tambang Inkonvensional (TI) jenis rajuk dan sebu-sebu masih beroperasi aktif di lokasi. Suara mesin diesel penggerak rajuk terdengar meraung sepanjang hari. Aktivitas penambangan bahkan dilakukan secara terang-terangan di lahan terbuka, tak jauh dari permukiman warga dan akses jalan umum.
Padahal, kawasan Jalan Laut merupakan bagian dari Kelurahan Matras yang berada di bawah administratif Kecamatan Sungailiat, ibu kota Kabupaten Bangka. Sungailiat sendiri dikenal sebagai kota terbesar kedua di Pulau Bangka setelah Pangkalpinang, serta menjadi pusat pemerintahan dan perekonomian Kabupaten Bangka. Keberadaan aktivitas tambang ilegal di kawasan ini dinilai sangat mengganggu ketertiban dan merusak citra wilayah yang seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum dan tata kelola lingkungan.
Seorang warga sekitar berinisial D mengungkapkan bahwa lokasi tambang tersebut telah berulang kali dirazia oleh tim gabungan dari Polairud Polres Bangka dan Satpol PP Kabupaten Bangka. Namun, tindakan tersebut tidak memberikan efek jera.
Sudah sering dirazia, tapi tidak lama balik lagi mereka kerja. Kami dengar ada yang koordinir dari dalam, oknum aparat” kata D saat ditemui awak media pada Minggu (6/4/2025).
Warga lainnya juga menyebutkan bahwa para penambang seolah memiliki “jaminan keamanan” sehingga tetap nekat beroperasi meski tahu kegiatan tersebut melanggar hukum. Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan oknum aparat yang memanfaatkan posisinya untuk membekingi aktivitas tambang ilegal demi kepentingan pribadi.
“Kami masyarakat bingung, kenapa bisa terus beroperasi. Kalau aparat tegas, harusnya sudah berhenti sejak dulu. Tapi ini malah tambah ramai,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan.
Kondisi ini telah menimbulkan keresahan yang mendalam di kalangan masyarakat. Selain potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang yang tidak terkendali, situasi ini juga berisiko menimbulkan konflik sosial dan kecemburuan di antara warga. Terlebih jika benar ada oknum aparat yang terlibat, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi wibawa dan kepercayaan terhadap penegakan hukum di daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Bangka maupun Pemerintah Kabupaten Bangka terkait dugaan keterlibatan oknum aprat Tim redaksi masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak tutup mata dan segera bertindak tegas serta transparan. Penegakan hukum yang adil, konsisten, dan tidak tebang pilih sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara—terutama di wilayah yang menjadi simbol pemerintahan seperti Sungailiat.
Social Header