Breaking News

Tambang Ilegal Tembelok-Keranggan Menggila Lagi! Cukong Timah Kebal Hukum?

Mentok, Bangka Barat – Wajah penegakan hukum di Bangka Barat kembali tercoreng! Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Tembelok dan Keranggan kembali menggila, puluhan ponton isap produksi (PIP) berjejer di atas laut, mengeruk kekayaan negara tanpa izin, tanpa malu, tanpa rasa takut. Yang jadi pertanyaan: di mana aparat? Siapa beking para cukong ini?

Pantauan di lapangan menyebutkan, sejak awal Maret 2025, kawasan perairan Tembelok-Keranggan sudah ramai kembali dengan suara mesin ponton. Laut bergetar, hukum diam. Aparat seperti menutup mata, padahal aktivitas ilegal ini terjadi terang-terangan di depan publik.

Sumber-sumber terpercaya mengungkap, ada peran tokoh-tokoh tertentu yang menjadi otak di balik tambang liar ini. Sebut saja RE, diduga kuat orang lapangan dari salah satu smelter swasta, dan SR, warga lokal yang dikenal sebagai “pengatur jalur.” Mereka disebut-sebut menjadi jembatan antara para cukong dan para pemain tambang.

“Siapa pun bisa masuk asal setor. Bendera dibanderol Rp2,5 juta per ponton, dibayar langsung ke oknum yang ngaku dari ormas. Negara ke mana? Polisi ke mana? Atau mereka semua ikut main?” cetus salah satu penambang kecil yang merasa kesal karena tak kebagian jatah operasi.

Ironisnya, di saat rakyat kecil menambang untuk sesuap nasi diburu dan diusir, para cukong besar justru bebas beroperasi. Bahkan, disebut-sebut mereka menikmati “perlindungan” dari oknum-oknum berpengaruh. Ada dugaan kuat, sebagian hasil tambang langsung disetorkan ke smelter-smelter ilegal yang berjejaring kuat.

“Ini bukan sekadar tambang liar. Ini persekongkolan! Cukong-cukong ini sudah terlalu lama bermain di air keruh. Dan yang lebih memalukan, mereka seolah kebal hukum!” ujar seorang aktivis lingkungan yang meminta identitasnya disamarkan karena alasan keamanan.

Suara kekecewaan juga datang dari masyarakat pesisir. Mereka marah karena laut mereka rusak, biota mati, tapi tak pernah ada tindakan tegas dari aparat.

“Kami capek dengar janji. Mau sampai kapan hukum cuma tajam ke bawah? Kalau aparat takut, lebih baik mundur!” tegas seorang warga Keranggan yang ikut mendokumentasikan aktivitas tambang liar dengan ponsel pribadinya.

Sampai berita ini ditulis, belum ada satu pun klarifikasi dari pihak Polres Bangka Barat. Wartawan sudah berulang kali mencoba meminta konfirmasi, namun pihak kepolisian terkesan bungkam.

Kini publik menanti: apakah Kapolres Bangka Barat berani turun langsung, atau justru ikut membiarkan laut Tembelok-Keranggan dijarah habis-habisan oleh cukong yang haus keuntungan?

(TIM TIGA DEMENSI)
© Copyright 2022 - CAKRA 86