Mentok, Bangka Barat | 20 Juni 2025 – Pihak PT Mubarok Energi Sejahtera (MES) akhirnya angkat suara menanggapi pemberitaan sejumlah media online, termasuk Liputan7 (LP7), yang menyebut perusahaan mereka sebagai penyalur bahan bakar minyak (BBM) ilegal serta menyeret nama aparat penegak hukum (APH) dalam pusaran isu yang tidak berdasar.
"Berita itu ngawur dan salah besar!" tegas Pak Cik, Humas PT MES, saat memberikan klarifikasi resmi kepada awak media, Jumat (20/6). Ia menyayangkan tudingan miring yang menyebut PT MES tidak memiliki izin resmi serta dikendalikan oleh oknum APH berinisial HT alias Toyib.
“Kami tegaskan, PT MES adalah agen resmi penyalur Solar Industri Pertamina yang memiliki izin lengkap dan legal dari Kementerian ESDM. Tidak ada keterlibatan saudara HT maupun Toyib dalam perusahaan kami. Itu fitnah murahan yang jelas mencemarkan nama baik kami,” ucap Pak Cik geram.
Ia juga menyoroti gaya penulisan media Liputan7 yang dinilai tendensius dan bernada menyerang pribadi. “Wartawannya seolah emosional, menyudutkan, dan seperti membawa misi tertentu. Kenapa hanya kami yang selalu dijadikan sasaran, padahal banyak agen BBM lain juga beroperasi?” tambahnya.
Dalam pemberitaan yang ditulis Koordinator Wilayah LP7 Provinsi Babel, Febri Setiawan, disebutkan bahwa PT MES beroperasi secara ilegal, bahkan dilabeli bagian dari "mafia BBM". Tuduhan ini dibantah total oleh perusahaan yang beralamat di Mentok, Bangka Barat tersebut.
“Kami memiliki Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi (IUNMG) yang sah, yang menjadi syarat mutlak bagi setiap pelaku usaha penyalur BBM industri. Izin ini diterbitkan oleh Kementerian ESDM dan dipantau oleh BPH Migas,” jelas Pak Cik.
Jual BBM Legal dan Siap Antar
PT MES menegaskan komitmennya untuk terus melayani kebutuhan energi industri di Bangka Belitung dengan kualitas dan legalitas yang terjamin. Perusahaan ini juga membuka peluang kemitraan dengan sub agen dan pelanggan industri.
“Kami bukan pemain belakang layar. Kami perusahaan transportir resmi yang berwenang menyalurkan solar industri, lengkap dengan surat jalan dan Delivery Order (DO). Jadi, masyarakat tidak perlu takut dan ragu lagi,” ujar Pak Cik.
Menurutnya, keberadaan PT MES di Bangka Barat bukan hanya sah secara hukum, tapi juga bagian dari kontribusi terhadap roda perekonomian daerah. “Kami siap melayani kebutuhan industri, pertambangan, hingga masyarakat umum, demi mendukung keberlanjutan energi dan ekonomi daerah. Jangan percaya berita miring,” tandasnya.
Di akhir pernyataan, Pak Cik menyampaikan pesan kepada rekan-rekan media agar menyajikan informasi yang akurat dan berimbang. “Kami harap polemik ini bisa dihentikan. Wartawan juga harus bisa bedakan kritik dengan fitnah. Kalau tidak paham soal legalitas, sebaiknya konfirmasi dulu sebelum menulis,” tegasnya.
“Salam NKRI! Kami siap jadi mitra masyarakat Bangka Belitung dalam penyediaan energi yang legal dan andal,” tutupnya.
Tim 3 Demensi
Social Header