Breaking News

Diduga Dibekingi Oknum, Tambang Timah Ilegal Teluk Inggris Tak Tersentuh Hukum! PT Timah dan DKP Diminta Bertanggung Jawab

Bangka Barat, 23 Juni 2025 – Aktivitas tambang timah ilegal di wilayah laut Teluk Inggris, Kabupaten Bangka Barat, kembali memicu kecaman publik. Sejumlah ponton rajuk apung terlihat beroperasi bebas sejak pagi hari, tanpa hambatan dari aparat maupun instansi terkait. Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa praktik ilegal tersebut dibekingi oleh oknum tertentu, dan seolah mendapat perlindungan sistemik.

Dalam dokumentasi visual yang berhasil direkam awak media pada pukul 07.29 WIB, terlihat jelas barisan ponton tambang ilegal beroperasi di perairan yang seharusnya dilindungi dari kegiatan eksploitasi tanpa izin.

> “Kalau tambang ini ilegal, kenapa bisa jalan terang-terangan? Ke mana aparat? Ke mana PT Timah? Ke mana Dinas Kelautan?” ujar salah satu nelayan yang khawatir wilayah tangkapnya rusak akibat keruhnya laut dari aktivitas tambang.

Dugaan Pembiaran dari Aparat dan Lembaga Terkait

Masyarakat mendesak Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Hendro Pandowo, untuk turun langsung ke lapangan. Jika tambang ini benar-benar tidak memiliki izin resmi, maka pembiaran ini adalah bentuk kelalaian yang tak bisa ditolerir.

Tak hanya Polri, sorotan juga dialamatkan kepada PT Timah Tbk, perusahaan pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) resmi di Bangka Belitung. Hingga kini, belum ada pernyataan tegas dari pihak PT Timah terkait maraknya tambang tanpa izin di wilayah yang berpotensi masuk dalam WIUP mereka.

Jika wilayah tersebut berada di dalam konsesi PT Timah, maka pertanyaannya: mengapa dibiarkan? Dan jika di luar konsesi, mengapa tidak dilaporkan sebagai pelanggaran hukum kepada pihak berwenang?

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Juga Diminta Bertanggung Jawab

Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) diminta jangan tinggal diam. Penambangan di laut Teluk Inggris diduga tidak memiliki izin pemanfaatan ruang laut (IPR/IUPR), serta tidak sesuai dengan zonasi laut yang diperuntukkan bagi perikanan dan konservasi.

> “DKP jangan hanya datang saat panen ikan, tapi harus turun saat laut dirusak. Ini laut kami, bukan kolam tambang!” ucap seorang tokoh masyarakat pesisir.

 Tembusan Terbuka:

1. Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. – Kapolri.
2. Komjen Pol. Agus Andrianto – Kabareskrim Polri
3. Irjen Pol. Abdul Karim – Kadiv Propam Mabes Polri
4. Irjen Pol. Tornagogo Sihombing – Kadiv Paminal Mabes Polri
5. Irjen Pol. Krishna Murti – Dankor Brimob Polri
6. Irjen Pol. Pipit Rismanto – Dirtipidter Bareskrim Polri
7. Irjen Pol. Hendro Pandowo – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung
8. Direktur Utama PT Timah Tbk
9. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan.      Belitung
 Seruan Terbuka:

Masyarakat Teluk Inggris dan Bangka Barat secara luas meminta semua pihak untuk tidak bersembunyi di balik birokrasi dan kewenangan. Hukum tidak boleh tumpul ke atas. Jika tidak ada izin, maka semua yang terlibat harus diperiksa. Baik pelaku lapangan, kolektor timah, oknum aparat, hingga perusahaan besar yang diduga sengaja tutup mata.

"Kalau PT Timah tidak berani bersuara, dan DKP hanya diam, maka wajar publik menilai ada kongkalikong. Kami rakyat kecil, tapi kami tidak buta!"

Tim 3 Demensi
© Copyright 2022 - CAKRA 86