Breaking News

Tambang Timah Ilegal di Kolong Merbuk–Kenari Masih Membandel Meski Sudah Pernah Dirazia!!

Bangka Tengah, 22 Juni 2025 – Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Kolong Merbuk dan Kenari, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, kembali terlihat aktif meskipun sebelumnya telah dilakukan razia besar-besaran oleh tim gabungan TNI–Polri, Satpol PP, dan pihak keamanan PT Timah Tbk pada Agustus 2024 lalu.

Pantauan awak media di lapangan menunjukkan sejumlah ponton isap produksi (PIP) kembali beroperasi di kawasan yang sudah dinyatakan sebagai zona larangan tambang. Ironisnya, para penambang seolah tidak gentar terhadap ancaman penertiban, bahkan tampak bekerja secara terang-terangan pada siang hari.
"Sudah pernah dibongkar waktu itu, tapi sekarang mereka balik lagi. Tambang jalan terus, sepertinya ada yang membackup," ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, razia gabungan sempat berhasil membubarkan ratusan unit ponton yang beroperasi secara ilegal di wilayah Merbuk, Kenari, dan Pungguk. Saat itu, para penambang memilih membongkar ponton secara mandiri setelah menerima imbauan dari petugas gabungan, tanpa ada bentrokan atau penahanan.

Namun kini, aktivitas tambang ilegal tersebut kembali marak. Tidak terlihat adanya alat berat, melainkan menggunakan metode sederhana seperti kompresor, yang menunjukkan bahwa kegiatan tersebut tetap berjalan meski dengan pola berbeda.

Diduga Ada Koordinasi dengan Oknum
Kembalinya aktivitas tambang di wilayah yang sudah ditertibkan menimbulkan dugaan kuat adanya koordinasi dengan pihak-pihak tertentu. Beberapa sumber menyebut, aktivitas para penambang terlindungi karena adanya "pembiaran terstruktur".

“Kalau tidak ada yang jaga, mana mungkin mereka bisa leluasa kerja lagi? Ini sudah bukan soal ekonomi rakyat, tapi soal keberanian karena ada yang membekingi,” ucap salah satu penggiat lingkungan.

Ancaman bagi Lingkungan dan Nelayan

Aktivitas tambang isap laut jenis rajuk di wilayah tersebut dikhawatirkan kembali merusak ekosistem kolong dan kawasan pesisir yang masih alami. Selain menimbulkan sedimentasi dan pencemaran air, tambang liar ini juga mengancam sumber penghidupan nelayan dan potensi pariwisata di wilayah Bangka Tengah.

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait kembalinya aktivitas ilegal tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan razia seremonial, tetapi juga memberikan pengawasan berkelanjutan dan menindak tegas aktor-aktor di balik maraknya penambangan ilegal.

Tim 3 Demensi

© Copyright 2022 - CAKRA 86