Breaking News

Tambang timah ilegal Rajuk apung Kembali Beraktivitas Dipantai Teluk Inggris.Aparat Penegak Hukum Kemana


Mentok, 18 Juni 2025 – Aktivitas tambang timah ilegal di perairan Teluk Inggris, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, kembali menggeliat. Puluhan ponton liar dilaporkan mulai beroperasi menyedot pasir timah dari dasar laut, meskipun lokasi tersebut jelas-jelas bukan kawasan pertambangan resmi.

Yang mencengangkan, aktivitas ini berlangsung nyaris tanpa gangguan, seolah mendapat restu diam-diam dari pihak-pihak tertentu. Padahal, perairan Teluk Inggris secara geografis menjadi wilayah tanggung jawab aparat Polairud dan TNI Angkatan Laut.

> “Kalau penambang liar bisa bebas beroperasi, lalu Polairud dan AL ini kerja apa? Jangan-jangan bukan nggak tahu, tapi pura-pura nggak tahu,” sindir seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi aktivitas ponton.

Penampung, Dalang di Balik Layar

Sumber terpercaya menyebut, kembalinya aktivitas ponton liar di Teluk Inggris tak lepas dari peran para penampung timah ilegal. Mereka inilah aktor utama yang mengatur perputaran uang, pasokan solar, hingga pembelian pasir timah dari para penambang.

Pasir timah ilegal itu kemudian diangkut menggunakan perahu kecil atau mobil pickup menuju gudang-gudang rahasia, sebelum disalurkan ke smelter atau dijual ke luar daerah.

> “Tanpa penampung, tambang liar nggak jalan. Mereka yang danai dan mereka juga yang pasarkan timahnya. Tapi anehnya, kolektor ini nggak pernah tersentuh hukum,” ungkap sumber yang meminta namanya disamarkan.

Ada Apa dengan Penegakan Hukum di Laut Bangka Barat?

Yang menjadi pertanyaan besar: di mana aparat saat tambang ilegal menggila? Bukankah Polairud dan TNI Angkatan Laut seharusnya menjadi garda terdepan menjaga perairan dari praktik penambangan liar?

> “Kalau ponton liar bisa operasi terang-terangan, pasti ada pembiaran. Minimal kelengahan, maksimal ya... perlindungan diam-diam,” ujar seorang aktivis lingkungan dengan nada geram.

Masyarakat menilai, penegakan hukum di Bangka Barat hanya tajam ke bawah. Operator kecil ditangkap, ponton dibakar, tapi kolektor dan beking besarnya justru tidak pernah disentuh.

Desakan Publik: Bongkar Kolektor, Evaluasi Aparat

Kini publik menuntut agar kolektor timah ilegal dibongkar dan diproses hukum. Tak hanya itu, kinerja Polairud dan Angkatan Laut pun harus dievaluasi — apakah masih berfungsi sebagai penegak hukum, atau justru diam sebagai penonton?

Teluk Inggris butuh keberanian hukum, bukan pembiaran. Dan publik tak akan diam melihat laut mereka dijadikan ladang basah untuk para cukong timah ilegal yang berlindung di balik seragam dan jabatan.

( Tim Tiga Demensi )
© Copyright 2022 - CAKRA 86