Barang bukti 50 Ton Pasir timah di giring ke Polres Bangka Selatan beserta 5 sopir untuk proses lebih lanjut penyelidikan.
Menurut salah seorang Sopir sebut saja Dul Pasir Timah tersebut akan di bawa ke Pangkalpinang yang mana tempat atau lokasinya masih menjadi misteri.
"Kami di suruh mengantar muatan Pasir Timah ini ke Pangkalpinang konteknya setelah tiba di Pangkalpinang kami akan di telepon dan di jemput oleh orang suruhan pemilik timah untuk di arahkan ke lokasi pengiriman"ujarnya.
"Untuk detil dan lain lain nya kami masih menunggu arahan tetapi baru sampai di sini(pelabuhan Sadai -Red) kami sudah di tangkap dan diperiksa"Ungkap nya.
Demi perimbangan berita sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU 40 Tahun1999 tentang pers awak media berusaha untuk mengkonfirmasi pihak pihak terkait perihal di amankan nya 5 Truck bermuatan Pasir Timah Ilegal ini.
Namun hingga berita ini di Publis belum ada pihak yang merasa bertanggung jawab termasuk pemilik Pasir Timah Kering tersebut***Tim/Red
⇒: Menghimbau Kepada seluruh pihak untuk menghormati kerja jurnalis yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan ini maka dapat menempuh mekanisme pers yang tersedia, seperti hak jawab dan hak koreksi kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi yang wajib dijaga dan dihormati oleh semua pihak.
Social Header
Berita
Iklan