Evan selaku pemilik media mengatakan sangat menyesali sikap Febri tersebut
"padahal maksud saya baik untuk membantu kalau seandainya salah pemberitaan tersebut saya bisa Panggil Wartawan maupun Admin media saya Tersebut"jelas Evan di salah satu Warung kopi di Pangkalpinang(20/08/2025).
Sebelumnya beberapa media online milik Evan menulis tentang gudang solar ilegal yang di sebut sebut milik Febri yang beralamat di jalan Raya desa bencah Bangka Selatan
Adapun link berita tersebut adalah :
https://targetsilet.com/hukum-kriminal/gudang-solar-ilegal-big-bos-febri-di-jalan-raya-desa-bencah-bahaya-kebakaran-mengintai-warga/
https://targetkriminal.com/hukum-kriminal/febri-oknum-yang-mengaku-wartawan-lakukan-kegiatan-ilegal-jual-beli-solar-kencingan-dan-pengerit/
https://bliskeliet.com/hukum-kriminal/kangkangi-uu-no-22-tahun-2001-pasal-55-ini-jeratan-hukum-yang-menanti-febri-sang-oknum-wartawan/
https://matalensapost.com/hukum-kriminal/penampungan-solar-kencingan-desa-bencah-milik-febri-sang-oknum-wartawan-tanpa-takut-hukum/
"Berdasarkan UU Nom40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ) saya berusaha untuk mengkonfirmasi ke Febri cuma Jawabannya seakan merendahkan juga meremehkan saya " Pungkas Kando Evan ***Tim/Red
Social Header
Berita
Iklan