Cakra86 |Mentok Bangka Barat Tembelok Keranggan — Ratusan ponton tambang timah ilegal bebas beroperasi sejak 20–25 April 2026, meski larangan berulang kali dikeluarkan. Laut rusak, nelayan terdesak, penegakan hukum nyaris nol.
Aktivitas tambang ilegal berlangsung masif dan terang-terangan.
Laporan berulang mencatat pola sama: imbauan diabaikan, ponton justru bertambah, penindakan tak terlihat.
Pekerja ponton di garis depan, dikendalikan pengatur lapangan hingga pemodal dan pembeli. Nelayan jadi korban.
“Air keruh, jaring rusak, hasil turun,” kata Rasyid (48).
Aparat tak mampu menghentikan, pihak terkait bungkam.
20 April mulai kacau, 23 April meningkat, 24 April larangan ditegaskan, 25 April tetap beroperasi. Lima hari, tanpa tindakan berarti.
Perairan Tembelok–Keranggan hasil tambang diduga mengalir ke pengepul hingga masuk rantai industri setelah “diputihkan”.
Ada sistem yang melindungi lemahnya pengawasan dan kepentingan ekonomi membuat aktor utama tak tersentuh. Penindakan hanya menyasar bawah.
Pengerukan merusak terumbu, mengeruhkan air, memutus rantai makanan laut dampaknya serius dan berpotensi permanen Ekonomi ilegal tumbuh, negara dirugikan.
25 April sore, ponton tetap meraung. Nelayan pulang kosong. Laut rusak, hukum diam.
Siapa sebenarnya yang bermain—dan sampai kapan dibiarkan?***Tim
Social Header
Berita
Iklan